Kegiatan renovasi dan pengembangan Masjid Ibnu Sina ditrencanakan selesai dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun sejak April 2010 (atau sejak Triwulan II 2010), detailnya lihat jadwal rencana kegiatan. Jadwal tersebut secara garis besar dibagi menjadi 3 (tiga) tahap, yaitu:
a. Tahap Persiapan. Meliputi pembentukan panitia, pengumpulan arsip, persiapan dokumen, pembukaan rekening bank, membuat detail gambar konstruksi, perkiraan biaya, proses pelelangan (tender), promosi, sosialisasi dan penggalian dana.
b. Tahap Renovasi atau Pelaksanaan Pembangunan Tahap I.
c. Tahap Pengembangan atau Pelaksaaan Pembangunan Tahap II. Dibuat sedemikian rupa sehingga antara Tahap I dan Tahap II, secara fisik berkesinambungan.
(cllick : perbesar gambar)
Keterangan : PJ (Penanggung Jawab), DKM (Dewan Keluarga Masjid), HK (Heru Kusumanto), SRS (Syamsul Ridwan), ATR (Atrisman), GND(Gandung), ASF (A. Seffudin), PRW (Purwono),
YIT (Yudi Iman Tauhid), SFS (Sofyan Saad), UMT (Umantoko), NZM (Nurzaman), TA (Tomy Affandi). Triwulan I (Jan, Feb, Mar), II (Apr, Mei, Jun), III (Jul, Ags, Sep), IV (Okt, Nop, Des).